Close

Pernikahan Anak Itu Termasuk Kekerasan Pada Anak

Pernikahan Anak Itu Termasuk Kekerasan Pada AnakTau ngak Gennss bahwa pernikahan anak itu termasuk kekerasan terhadap anak secara khusus kekerasan seksual? Yuppss menurut WHO pernikahan anak itu adalah salah satu bentuk kekerasan seksual! Disini pernikahan anak didefinisikan sebagai pernikahan yang terjadi dimana salah satu pihaknya adalah anak (usia kurang dari 18 tahun)

Ko bisa masuk dalam kekerasan seksual? Kalau Genrengerss tau, satu hal yang membedakan aktivitas seksual biasa dengan kekerasan seksual adalah adanya persetujuan! And bingo! Seseorang yang masih dibawah umur gak bisa memberikan persetujuan. Bayangin aja KTP dan SIM aja seseorang baru bsia dapet umur 17 tahun! Jadi ngak heran bila sesuatu yang lebih serius (pernikahan) memiliki batasan usia yang lebih tinggi.

Gak hanya itu juga, banyak studi telah menemukan bahwa pernikahan anak itu memiliki berbagai dampak negatif bagi anak yang terlibat.

Nah sedihnya nih Gennsss, di Indonesia praktik pernikahan bukan hanya masih ditemukan, tapi masih tinggi! Menurut UNICEF jumlah anak perempuan yang sudah menikah di Indonesia menduduki peringkat 8 sedunia, dengan angka mencapai 1.4 juta anak. Pada tahun 2017 sekitar 14% perempuan menikah sebelum usia 18 tahun dan 1% perempuan menikah sebelum usia 15 tahun di Indonesia.

Kebayang nggak sih konsekuensi fisik apa yang harus dihadapi anak yang menikah dini? Selesai pubertas aja mungkin belum, tapi udah dinikahkan.
Berdasarkan studi-studi sebelumnya, berikut ini dampak pernikahan anak terhadap kesehatan fisik :

  1. Resiko kanker serviks yang lebih besar
  2. Resiko mengalami infeksi menular seksual yang lebih besar
  3. Resiko kematian saat persalinan yang lebih besar
  4. Resiko komplikasi kehamilan yang lebih besar (anemia, hipertensi, eclempsia, dll)

Laporan dari GirlsNotBrides.org menyatakan bahwa pernikahan anak membuat anak menjadi aktif secara seksual di usia di mana mereka belum siap baik secara fisik maupun mental. Tentunya juga, menjadi aktif secara seksual meningkatkan kemungkinan terjadinya kehamilan anak. Terlebih lagi, di usia yang dini, anak sulit mengetahui hak-haknya dan menjadi asertif dalam penggunaan kontrasepsi atau metode keluarga berencana lainnya.
Kehamilan di usia anak meningkatkan kemungkinan komplikasi dan bahkan kematian ketika mengandung dan melahirkan. Data juga menunjukkan bahwa jumlah kematian bayi baru lahir lebih tinggi sebanyak 50% pada ibu di bawah usia 20 tahun dibandingkan dengan ibu yang melahirkan di usia lebih tua.

Nah Gennss bahan-bahan di artikel ini bisa menjadi bahan diskusi untuk kalian para pengurus PIK Remaja dan tentunya bisa di share ke temen-temen kita.

Sumber :http://www.genreindonesia.com/definisi-pernikahan-anak/TABU.id , Girls Not Brides WHO, NCBI

Related Posts

Tinggalkan Balasan