Close

Penyelamatan Orang Tua dan Anak melalui PUSPAGA Mewujudkan Kualitas Keluarga yang Berkesetaraan Gender dan Hak Anak

Penyelamatan Orang Tua dan Anak melalui PUSPAGA Mewujudkan Kualitas Keluarga yang Berkesetaraan Gender dan Hak Anak

 

Depok (25/9), Dalam meningkatkan kualitas keluarga yang jumlahnya 67 juta, perlu bantuan Negara untuk pendampingan keluarga melalui penyediaan layanan yang harus dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota yaitu Layanan konseling/konsultasi di PUSPAGA. Saat ini jumlahnya 119 tersebar di 12 Provinsi dan 107 Kab/Kota dg layanan yang dilakukan Tenaga Profesi. Untuk meningkatkan kapasitas mereka. di tahun 2019 ini ada 6 provinsi dan 34 Kabupaten/Kota di Indonesia yang saat inj sedang dilatih psikolog/konselor keluarga di Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA). Untuk mendukung dan memfasilitasi hal ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kembali mengadakan Pelatihan bagi Psikolog/Konselor dan juga Dinas PP-PA terkait di Depok, tanggal 25-27 September 2019. Pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari diikuti oleh 130 peserta yang kedepannya akan menjadi pelopor berdirinya PUSPAGA di daerah masing-masing.

Pada kesempatan ini, Deputi Menteri PP PA Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny N. Rosalin, kembali menekankan bahwa PUSPAGA memiliki peran yang sangat penting sebagai media penghubung orang tua dengan anaknya dalam konteks pengasuhan di dalam keluarga. Berdasarkan kluster yang ada di Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), PUSPAGA merupakan bentuk peran pemerintah dalam menguatkan kluster II KLA yaitu, Lingkungan, Keluaraga, dan Pengasuhan Alternatif. Hal lain yang penting ditekankan oleh Ibu Deputi adalah PUSPAGA merupakan layanan yang dilaksanakan oleh tenaga profesional yang dikelola secara gratis. PUSPAGA menurut Tata Sudrajat dari Save The Children jika menggunakan pendekatan Sistem Ekologi berada pada Sistem Kesejahteraan Sosial, yaitu sebagai penyedia layanan bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas keluarga.

Agar dapat menjangkau seluruh keluarga Indonesia, PUSPAGA ditargetkkan untuk dapat memberikan pelayanan pada 10.000 keluarga tiap tahunnya, ujar Asdep Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan, Keluarga, dan Lingkungan, Rohika Kurniadi Sari. Dengan target pelayanan yang tinggi diharapkan pengelola PUSPAGA dapat terus berinovasi dan berupaya melakukan penjangkauan kepada keluarga baik melakukan sosialisasi maupun penyuluhan. Salah satu upaya lain yang dapat dilakukan dan sudah dilakukan oleh beberapa PUSPAGA adalah membangun jejaring kerja sama dengan lembaga atau layanan lain yang juga peduli terhadap keluarga.

Sebagai peningkatan kualitas layanan keluarga di PUSPAGA perlu ditetapkan standarisasi untuk menjamin keseragaman dalam kualitas layanan yang diberikan PUSPAGA dan memperjelas batasan dari fungsi layanan PUSPAGA, tahun ini Kemen PPPA berupaya menyusun pedoman standardisasi PUSPAGA dibantu oleh pakar standardisasi dan sertifikasi, M. Bascharul Asana. Penyusunan pedoman standardisasi PUSPAGA ini mengacu pada UU no. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Pedoman Standardisasi PUSPAGA ini ditargetkan dapat selesai pada bulan November 2019 sehingga dapat segera diimplementasikan oleh seluruh daerah yang mendirikan PUSPAGA. Adapun Kemen PPPA menargetkan di tahun 2020 akan sudah ada minimal 10 PUSPAGA yang sesuai standard dan tersertifikasi. Kedepan diharapkan dengan standarisasi layanan di PUSPAGA dapat mempercepat terwujudnya Keluarga dengan Sumber Daya Berdaya Saing dan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045, pungkas Rohika Kurniadi Sari.

Related Posts

Tinggalkan Balasan