Close

Masih Banyak Wanita Indonesia Nikah di Usia Dini

Masih Banyak Wanita Indonesia Nikah di Usia Dini

Masih Banyak Wanita Indonesia Nikah di Usia Dini

Indonesiabaik.id – Persentase pernikahan usia muda (dini) di Indonesia meningkat. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka 15,66% untuk persentase pernikahan dini di Indonesia pada 2018. Angka tersebut meningkat dari 14,18% pada 2017. Kenaikan persentase pernikahan dini tersebut merupakan catatan tersendiri bagi pemerintah yang sedang terus berusaha memperbaiki Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Seperti yang kita ketahui didalam Undang-Undang Perkawinan No 1 Tahun 1974, adapun bagi seseorang yang belum berumur 19 tahun bagi pria dan belum berumur 16 tahun bagi wanita tidak boleh melangsungkan pernikahan sekalipun mendapatkan izin dari orang tuanya, kecuali ada izin dispensasi dari pengadilan atau pejabat lain yang diminta oleh orang tua pihak pria maupun pihak wanita.

Berdasarkan data BPS, mereka yang digolongkan pernikahan dini adalah perempuan yang menikah pertama di usia 16 tahun atau kurang. Dari catatan BPS, provinsi dengan jumlah persentase pernikahan muda tertinggi adalah Kalimantan Selatan sebanyak 22,77%, Jawa Barat (20,93%), dan Jawa Timur (20,73%).

Sebagai perbandingan, pada 2017 persentase pernikahan dini di Jawa Barat mencapai 17,28%.‎ Angka itu lebih rendah dari Jawa Timur (18,44%) dan Kalimantan Selata‎n (21,53%). Dengan demikian, peningkatan persentase pernikahan muda pada 2018 di Jawa Barat jauh lebih signifikan dibandingkan provinsi lainnya.

Pada kesempatan itu, BPS juga merilis angka IPM Indonesia pada 2018 yang mencapai 71,39. Angka ini meningkat 0,58 poin atau tumbuh 0,82% dibandingkan 2017. Meski begitu, angka ini lebih rendah dari target Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar 71,5. BPS menyatakan, meningkatnya angka pernikahan muda menjadi salah satu penghambat laju IPM nasional 2018.

Related Posts

Tinggalkan Balasan